Ketika mendengar kata miras, freeseks, narkoba apa yang pertama kali kita pikirkan? Merusak, tidak bermanfaat, merugikan diri sendiri dan orang lain, harus dihindari, dan pasti hal-hal yang negatif yang kita pikirkan. Karena hal diatas merupakan perilaku yang menyimpang bagi masyarakat luas.
ITS merupakan kampus favorit. Di ITS banyak terpampang spanduk-spanduk, dan salah satunya ada yang seperti ini :
Entah siapa yang memasang spanduk tersebut, hal ini membuktikan ITS masih peduli dengan tindakan menyimpang tersebut. Tetapi kalau kita perhatikan spanduk tersebut, terdapat tulisan yang dicoret. Tulisan tersebut adalah “pacaran”. Jika kita lewat di depan FMIPA ITS maka akan terlihat spanduk yang hampir sama dengan tulisan yang lengkap yaitu ada kata pacaran (hingga tulisan ini di buat tulisan spanduk di FMIPA masih ada).
Sekarang mari kita lihat masalah di tulisan tersebut satu-persatu. Pertama masalah narkoba, bagi yang belum mengetahui narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Untuk masalah narkoba ini sudah cukup jelas. Narkoba dapat menimbulkan dampak sosial dan dampak individu. Dampak sosial yang ditimbulkan banyak sekali contohnya saja masalah pencurian, orang yang ketagihan narkoba akan selalu mencoba mendapatkan narkoba itu sampai-sampai ia menghalalkan segala cara seperti mencuri. Dampak individunya sangat jelas yaitu mati !
Yang kedua miras, untuk masalah ini masyarakat juga pasti sudah jelas, bahwa hal tersebut kurang baik. Sama seperti narkoba miras memiliki dua dampak, sosial dan individu. Secara sosial orang yang minum miras cenderung akan mabuk. Karena dia mabuk maka dia akan berbuat seenaknya sendiri dan hal itu dapat mengganggu orang lain. Dampak individunya dapat menyebabkan kerusakan pada organ dalam terutama pencernaan.
Yang ketiga freeseks, dari namanya saja sudah bisa diketahui perbuatan ini melanggar norma-norma yang berlaku dimasyarakat. Sebenarnya freeseks mulai marak setelah masuknya budaya barat ke Indonesia. Freeseks dapat menyebabkan banyak akibat salah satunya hamil di luar nikah. Hal tersebut sungguh akan merugikan pihak wanita.
Yang terakhir pacaran. Untuk hal ini masih ambigu karena banyak pendapat yang mengatakan hal tersebut tidak masalah, tetapi ada pihak yang menyatakan bahwa pacaran itu tidak diperbolehkan agama. Seperti pada pos saya yang sebelum-sebelumnya. Ada seorang ustadz yang menyatakan pacaran itu dilarang karena sudah ada dalilnya bahwa mendekati zina itu dilarang. Hal ini cukup membingungkan masyarakat, karena kalau tidak dengan pacaran bagaimana kita bisa mengenal lebih jauh pasangan kita. Kalau menurut hukum islam kita jika ingin berhubungan lebih jauh dengan lawan jenis harus dengan menikah. Tapi negara kita bukan negera Islam? Tapi kita sebagai muslim hendaknya mengikuti ajaran Islam.
Disisi lain ada ulama yang tidak terlalu mempermasalahkan tentang pacaran. Sebenarnya Tuhan sudah menyatakan agar kita tidak berlebih-lebihan dalam suatu hal. Karena hal tersebut malah akan merugikan kita. Seperti pacaran bila berlebihan bisa mengarahkan kepada zina/ freeseks. Jadi untuk masalah pacaran tergantung pada apa yang kita yakini, tetapi yang penting kita harus membatasi hubungan dengan pacar agar tidak berlebihan dan tetap di ridhoi Allah.