Menjadi perusahaan yang maju merupakan impian dari para pemilik perusahaa. Tapi untuk bisa menjadi perusahaan yang maju diperlukan banyak usaha dan kerja keras. Ujung tombak dari perusahaan adalah pemasarannya, bagaimana cara kita untuk meyakinkan konsumen agar memilih kita. Ada banyak cara yang dilakukan seperti, memasang iklan yang menarik, memberi bonus/promo yang meyakinkan konsumen atau melakukan standarisasi perusahaan agar kualitas kita lebih dipercaya.
Standarisasi ada banyak macamnya, yang terkenal di Indonesia ada dua macam yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) dan International Organization for Standardization (ISO). Jika SNI itu dikelola oleh negara, maka berbeda dengan ISO yang di kelola oleh swasta. ISO lebih Independen yang punya hak untuk melakukan standarisasi ada banyak pihak.
ISO pertama kali didirikan pada 23 Februari 1947 di Jenewa, Switzerland. Organisasi Internasional untuk Standardisasi yang berkantor pusat di Jenewa ini , merupakan lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization) penetap standar internasional . Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga ini adalah IOS(International Organization for Standardization) dalam bahasa Inggris atau OIN (Organisation internationale de normalisation)dalam bahasa Perancis . Tetapi akhirnya untuk menyamakan, namanya dirubah menjadi ISO, mereka mengambil dari bahasa Yunani yaitu isos yang berarti sama. ISO pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja.
Bila di lihat lebih dalam ISO sebenarnya lebih mirip Standar Operasional /Instruksi kerja seperti di kantor PNS. Yang membedakan standar itu kita buat sendiri atau kalau tidak bisa kita menyewa konsultan. Jika di definisikan dalam satu kalimat pendek ISO itu sebenarnya “Tulis apa yang kita kerjakan, kerjakan apa yang kita tulis”.
ISO sebenarnya tidak menentukan kualitas produk suatu perusahaan itu sangat baik atau tidak. Yang menentukan standar adalah perusahaan itu sendiri. Tetapi secara logis kita tidak mungkin menurunkan kualitas produk atau jasa kita pada standar operasional kerja kita. Hal itu malah menghambat kemajuan perusahaan.
Kebanyakan orang salah paham pada ISO. Orang mengira yang ikut ISO itu pasti perusahaannya baik, padahal belum tentu.Tetapi itu lebih baik daripada perusahaan yang tidak memiliki instruksi kerja sama sekali. Selain itu perusahaan yang mempunyai standar ISO akan diaudit secara berkala oleh pihak yang melakukan standarisasi sehingga kualitas produk atau jasa bisa sesuai dengan standarnya. Sehingga bisa lebih meyakinkan pelanggan atau konsumen.
ISO itu perlu untuk memajukan perusahaan, karena hal tersebut bisa menambah rasa percaya konsumen terhadap produk atau jasa dari perusahaan. Selain itu dengan ISO perusahaan jadi memiliki standar operasional yang lebih jelas dan diakui oleh badan standarisasi. Sehingga dalam melakukan kegiatannya perusahaan memiliki acuan yang jelas. Hal itu sekaligus bisa melatih kedisiplinan perusahaan dalam mengikuti peraturan.